Awas Kekerasan Dalam Rumah Tangga


Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT  sudah bukan masalah baru lagi di indonesia. Hampir setiap tahun prosentase pelaporan kasus ini mengalami peningkatan. Sesuai dengan arsip Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tercatat  105.103 kasus di tahun 2010 dan meningkat menjadi 119.107 kasus untuk tahun 2011 (Mardiani,D,2012). Masih banyak lagi  kasus kekerasan dalam rumah tangga yang tak terungkap, disebabkan ciutnya nyali korban untuk melapor kepada pihak yang berwajib. Seperti kasus Feti (16) yang selama hampir satu tahun menahan siksaan dari sang suami (KR). Baru  pada selasa (19/11) Feti berani memberontak dari tekanan suami. Kekerasaan dalam rumah tangga yang dialami feti , selain akibat dari nikah sirinya juga merupakan  imbas dari pernikahan usia dini yang ia jalani (Kompas,2013). Pernikahan dini sangat rentan sekali terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga, dikarenakan  tingkat emosi sama  - sama masih labil sehingga bila terjadi percekcokan sedikit saja, solusi yang dipilih adalah dengan kekerasan atau main pukul  (Mardiani,D,2013). Jika ditelisik lebih jauh apa sih faktor penyebab dari kekerasan dalam rumah tangga? Adakah alasan tertentu laki – laki menganiaya istrinya? Berdampak apa saja kekerasan rumah tangga bagi psikis korban? Lalu penyelesaian seperti apa, agar kekerasan dalam rumah tangga tidak semakin menggunung?. 

Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secarafisik, seksual, psikologis dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga (Pasal 1  UU No 23 tahun 2004). Menurut Nurma (n.d) ada empat penyebab timbulnya kekerasan dalam rumah tangga, yaitu:
1.    Faktor  Ekonomi
Suami dengan penghasilan pas – pasan, dan sikap istri yang selalu menuntut terpenuhinya kebutuhan tanpa memperhatikan kemampuan suami  bisa menjadi pemicu kekerasan dalam  rumah tangga. Kondisi serba kekurangan ini  menjadi penyebab percekcokan dan  main pukul terjadi karena ketidakmampuan kedua belah pihak dalam mengontrol emosi saat terjadi perdebatan.
2.    Faktor Pendidikan
Ketidak pahaman dalam menyikapi sikap pasangan, sehingga  penyelesaiannya menjurus kepada  kekerasan.
3.    Pernikahan Usia Dini
Pasangan yang menikah muda lebih rentan terjangkit masalah ini karena sama – sama masih labil dan kurangnya pengendalian emosi diri.
4.    Cemburu
Kecemburuan yang besar sering kali memicu timbulnya masalah kekerasan dalam rumah tangga.

Terdapat satu alasan dan sebab penting kenapa laki – laki menganiaya istrinya, yaitu pelaku kekerasan rumah tangga sendiri adalah korban. Maksudnya pengalaman yang diperoleh laki – laki sewaktu kecil ketika  melihat kedua orang tuanya bertengkar didepannya kemudian juga ia aplikasikan dalam kehidupan rumah tangganya (Yulita,2013). Dalam Wikipedia (2013) kekerasan semacam ini berdampak terhadap psikis korban yakni menyebabkan ganguan berupa sulit tidur, sulit makan, disfungsi seksual, stress, gangguan jiwa, menyebabkan trauma dan bahkan bisa mengakibatkan korban bunuh diri karena tidak kuat menahan tekanan. Agar kekerasan dalam rumah tangga tidak semakin merajalela diperlukan suatu solusi pemecahan, seperti:
·         Jika telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga, sebaiknya segera melapor kepada pihak yang berwajib.
·         Usahakan tidak menikah diusia dini.
·         Jika diharuskan menikah dini, sadari sejak awal bahwa emosi sama – sama masih labil untuk itu diperlukan kontrol diri yang lebih ekstra.
·         Jika terjadi perselisihan diskusikan baik - baik dan hindari menggunakan kekuatan fisik.
·         Mulai belajar untuk mengenali karakter pasangan dan cara mengimbanginya
·         Memilih pasangan hidup yang baik, dalam artian baik agama dan pekertinya

Kekerasan dalam rumah tangga selain meninggalkan luka fisik juga membuat psikis korban terganggu, untuk itu kita perlu memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan agar tidak semakin meresahkan.


Daftar Pustaka:
Kompas.(2013).Hampir Setahun Menahan Siksa. Tanggal 25 November hal 25
Mardiani,D.(2012).Kasus KDRT Meningkat. Retrieved On December 05,2013 from:
Mardiani,D.(2013).Pernikahan Dini Rentan Terjadi KDRT. Retrieved On December 05, 2013 from: http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/09/25/mto9mc-pernikahan-dini-rentan-terjadi-kdrt
Nurma.(n.d). Pemicu Kekerasan dalam rumah tangga. Retrieved On December 05, 2013 from: http://www.ccde.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=200:pemicu-kekerasan-dalam-rumah-tangga&catid=6:bidik&Itemid=7
Wikipedia.(2013). Kekerasan dalam rumah tangga. Retrieved On December 05, 2013. From:
Yulita.(2013). Menguak Sebab Laki – Laki Melakukan KDRT. Retrieved On December 05, 2013 from: http://rifkaanisa.blogdetik.com/2013/02/08/menguak-sebab-laki-laki-melakukan-kdrt/


Comments

Popular posts from this blog

YAYASAN BINA POTENSI YOGYAKARTA

Kliping Koran:Dirintis, Sistem Royalti Lukisan

Gaya Kepemimpinan Demokratis