Awas Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Kekerasan
dalam rumah tangga atau KDRT sudah bukan
masalah baru lagi di indonesia. Hampir setiap tahun prosentase pelaporan kasus
ini mengalami peningkatan. Sesuai dengan arsip Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tercatat 105.103 kasus di tahun 2010 dan meningkat
menjadi 119.107 kasus untuk tahun 2011 (Mardiani,D,2012). Masih banyak
lagi kasus kekerasan dalam rumah tangga
yang tak terungkap, disebabkan ciutnya nyali korban untuk melapor kepada pihak
yang berwajib. Seperti kasus Feti (16) yang selama hampir satu tahun menahan
siksaan dari sang suami (KR). Baru pada
selasa (19/11) Feti berani memberontak dari tekanan suami. Kekerasaan dalam
rumah tangga yang dialami feti , selain akibat dari nikah sirinya juga
merupakan imbas dari pernikahan usia
dini yang ia jalani (Kompas,2013). Pernikahan dini sangat rentan sekali
terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga, dikarenakan tingkat emosi sama - sama masih labil sehingga bila terjadi
percekcokan sedikit saja, solusi yang dipilih adalah dengan kekerasan atau main
pukul (Mardiani,D,2013). Jika ditelisik
lebih jauh apa sih faktor penyebab dari kekerasan dalam rumah tangga? Adakah
alasan tertentu laki – laki menganiaya istrinya? Berdampak apa saja kekerasan
rumah tangga bagi psikis korban? Lalu penyelesaian seperti apa, agar kekerasan
dalam rumah tangga tidak semakin menggunung?.
Kekerasan
dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama
perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secarafisik,
seksual, psikologis dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk
melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan
hukum dalam lingkup rumah tangga (Pasal 1
UU No 23 tahun 2004). Menurut Nurma (n.d) ada empat penyebab timbulnya
kekerasan dalam rumah tangga, yaitu:
1. Faktor Ekonomi
Suami
dengan penghasilan pas – pasan, dan sikap istri yang selalu menuntut
terpenuhinya kebutuhan tanpa memperhatikan kemampuan suami bisa menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga. Kondisi serba kekurangan
ini menjadi penyebab percekcokan dan main pukul terjadi karena ketidakmampuan
kedua belah pihak dalam mengontrol emosi saat terjadi perdebatan.
2. Faktor
Pendidikan
Ketidak
pahaman dalam menyikapi sikap pasangan, sehingga penyelesaiannya menjurus kepada kekerasan.
3. Pernikahan
Usia Dini
Pasangan
yang menikah muda lebih rentan terjangkit masalah ini karena sama – sama masih
labil dan kurangnya pengendalian emosi diri.
4. Cemburu
Kecemburuan
yang besar sering kali memicu timbulnya masalah kekerasan dalam rumah tangga.
Terdapat
satu alasan dan sebab penting kenapa laki – laki menganiaya istrinya, yaitu
pelaku kekerasan rumah tangga sendiri adalah korban. Maksudnya pengalaman yang
diperoleh laki – laki sewaktu kecil ketika melihat kedua orang tuanya bertengkar
didepannya kemudian juga ia aplikasikan dalam kehidupan rumah tangganya (Yulita,2013).
Dalam Wikipedia (2013) kekerasan semacam ini berdampak terhadap psikis korban yakni
menyebabkan ganguan berupa sulit tidur, sulit makan, disfungsi seksual, stress,
gangguan jiwa, menyebabkan trauma dan bahkan bisa mengakibatkan korban bunuh
diri karena tidak kuat menahan tekanan. Agar kekerasan dalam rumah tangga tidak
semakin merajalela diperlukan suatu solusi pemecahan, seperti:
·
Jika telah terjadi kekerasan dalam rumah
tangga, sebaiknya segera melapor kepada pihak yang berwajib.
·
Usahakan tidak menikah diusia dini.
·
Jika diharuskan menikah dini, sadari sejak
awal bahwa emosi sama – sama masih labil untuk itu diperlukan kontrol diri yang
lebih ekstra.
·
Jika terjadi perselisihan diskusikan baik -
baik dan hindari menggunakan kekuatan fisik.
·
Mulai belajar untuk mengenali karakter pasangan
dan cara mengimbanginya
·
Memilih pasangan hidup yang baik, dalam
artian baik agama dan pekertinya
Kekerasan dalam rumah
tangga selain meninggalkan luka fisik juga membuat psikis korban terganggu,
untuk itu kita perlu memberikan perhatian serius terhadap masalah ini dan agar
tidak semakin meresahkan.
Daftar Pustaka:
Kompas.(2013).Hampir
Setahun Menahan Siksa. Tanggal 25 November hal 25
Mardiani,D.(2012).Kasus
KDRT Meningkat. Retrieved On December 05,2013 from:
Mardiani,D.(2013).Pernikahan
Dini Rentan Terjadi KDRT. Retrieved On December 05, 2013 from: http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/09/25/mto9mc-pernikahan-dini-rentan-terjadi-kdrt
Nurma.(n.d). Pemicu
Kekerasan dalam rumah tangga. Retrieved On December 05, 2013 from: http://www.ccde.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=200:pemicu-kekerasan-dalam-rumah-tangga&catid=6:bidik&Itemid=7
Wikipedia.(2013).
Kekerasan dalam rumah tangga. Retrieved On December 05, 2013. From:
Yulita.(2013).
Menguak Sebab Laki – Laki Melakukan KDRT. Retrieved On December 05, 2013 from: http://rifkaanisa.blogdetik.com/2013/02/08/menguak-sebab-laki-laki-melakukan-kdrt/
Comments
Post a Comment