Kliping Koran: Industri Fashion di Yogya Jangan Mencemari Sungai
Menurut
Iqbal (Ketua Detox Greenpeace), dibutuhkan sebuah koordinasi yang baik dari
pemerintah dan juga masyarakat Yogyakarta sendiri, agar kasus di Sungai Citarum
tidak terjadi di Yogya. Dimana pemerintah harus mengeluarkan produk hukum yang
tegas untuk mengatur tentang industri fashion dan dampaknya, selain itu warga
masyarakat harus mempunyai kesadaran diri menjaga kebersihan air sungai dan
menanyakan kepada para pelaku usaha fashion, sudah sesuai aturankah cara
produksinya sehingga tetap ramah lingkungan.
Selain
aksi dari Detox Greenpeace, peringatan Hari Air Sedunia juga diikuti oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)
yang berpusat di titik Nol Kilometer dengan memasang spanduk yang bertuliskan
penolakan privatisasi sumber daya air. Menurut Fahmi, yang merupakan ketua
Walhi, bentuk privatisasi air di Yogya ini sendiri berupa maraknya pembangunan
hotel yang menyerap banyak sumber air tanah. Imbas dari penyedotan secara
berlebihan ini akan membuat permukaan air tanah menjadi turun yang akan
berdampak pada kekeringan.
Sejumlah
aktivis Green Peace Youth membentangkan
spanduk di aliran Sungai Code di sisi
Selatan Jembatan Sayidan. Spanduk tersebut bertuliskan”Fashion Indah Tidak
Merusak Air”. Penempelan spanduk ini menjadi salah satu aksi kampanye global
“Detox” Greenpeace dalam rangka
memperingati hari air sedunia dan merupakan bentuk kepedulian aktivis terhadap
lingkungan. Dimana para aktivis tidak ingin kisah tercemarnya Sungai Citarum
akibat Industri Fashion juga dialami oleh masyarakat Yogyakarta. Warna iar
sungai Citarum berubah sewaktu-waktu karena limbah industri fashion dibuang
begitu saja oleh pelaku usaha fashion.
Hubungan
artikel ini dengan psikologi lingkungan yaitu pentingnya air bagi kehidupan
manusia. Dimana untuk menjaga kelestarian air, dalam artian tidak kotor maka
hendaknya mengolah limbah apapun itu agar tidak mencemari air, khususnya air
sungai dan juga menjaga kebersihan air itu sendiri. Selain itu juga ada baiknya
menanam pohon pada lahan yang kosong agar air hujan tidak jatuh begitu saja
melainkan dapat ditampung dalam tanah, yang nantinya dapat menjadi sumber air
saat musim kemarau tiba.
Sumber:
Mim. (2014). Industri Fashion di Yogya Jangan Mencemari
Sungai.Tribun Jogja, 23 Maret, hal 13
Comments
Post a Comment